Fakta Mengejutkan Yang Perlu Diketahui Seputar Susu Kental Manis

Dibuat oleh blogunik

Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait Susu Kental Manis (SKM). BPOM dan juga Kementerian Kesehatan kompak mengatakan jika SKM bukanlah produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. Pasalnya selama ini yang kita lihat, iklan-iklan SKM, semuanya menampilkan cara penyajian SKM selayaknya susu pada umumnya dan menargetkan anak-anak sebagai pangsa pasarnya, padahal hal tersebut tidak dianjurkan oleh BPOM. Apalagi BPOM tidak menganjurkan SKM untuk dikonsumsi anak-anak.

Hal tersebut tentu saja membuat kita semua menerbitkan tanda tanya besar tentang nilai gizi susu kental manis. Nah untuk itu, agar kita menjadi konsumen yang bijak, ada baiknya kita mengetahui hal-hal penting terkait susu kental manis, beberapa diantaranya fakta SKM yang dipaparkan BPOM hingga Kemenkes.

1. SKM tidak sama dengan susu evaporasi

photo via : www.thekitchn.com

Sebelumnya, bagi yang belum tahu, susu evaporasi adalah susu sapi yang 60% kadar airnya telah dihilangkan melalui proses pemanasan dengan suhu tinggi tanpa adanya tambahan gula sehingga rasanya tawar. Sedangkan susu kental manis alias SKM, walaupun sama-sama melalui proses pemanasan dengan suhu tinggi hingga kadar airnya berkurang, namun pada SKM telah ditambahkan gula yang banyak sebelum mengalami penguapan. Tingkat kekentalan SKM melebihi susu evaporasi yang tidak mengandung gula tambahan. Selain itu warna dari SKM lebih gelap dan pekat ketimbang susu evaporasi.

2. SKM mengandung 50% gula

photo via : pixabay.com

Seperi penjelasan barusan, pada proses pembuatannya, SKM telah dicampur dengan banyak gula hingga 50%. Penambahan gula ini bertujuan untuk mengawetkan dan meningkatkan konsistendi produk. Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50% pada SKM berpotensi menyebabkan obesitas dan diabetes. Pasalnya selama ini banyak yang salah kaprah dengan penggunaan SKM. Awalnya SKM memang dibuat untuk memberikan kekentalan pada makanan. Juga sebagai pengganti telur pada makanan penutup (dessert) yang berteksur creamy. Bukan untuk diseduh dengan air lalu diminum seperti susu pada umumnya.

3. SKM mengandung kalori yang tinggi namun rendah protein

photo via : http://aceh.tribunnews.com

Karena dalam prosesnya, SKM dicampur dengan gula yang mencapai 50%, gak heran kalau SKM mengandung kalori yang tinggi. Dilansir LiveStrong, sesendok makan susu kental manis mengandung lemak sampai 2 gram. Ini pun lemak jenuh yang berpotensi menyebabkan masalah pada kesehatan kardiovaskuler. Namun SKM mengandung protein yang rendah yakni hanya 1,5 gram setiap 1 sendok makan.

4. SKM tidak dianjurkan untuk balita

photo via : www.rayapos.com

SKM kerap digunakan sebahai pengganti susu biasa oleh masyarakat karena harganya tergolong murah. Padahal ebutuhan yang diharapkan dari susu, terutama bagi anak-anak, tak bisa didapat dari produk SKM. Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menyebutkan jika kandungan gula yang tinggi dalam SKM tidak cocok untuk balita karena kandungan gula dalam SKM bisa menimbulkan masalah kesehatan jika dikonsumsi berlebihan. Namun SKM masih bisa dikonsumsi sebagai campuran atau topping makanan agar lebih enak.

5. BPOM melarang menampilkan gambar anak-anak dan gambar susu cair dalam gelas pada kemasan SKM

photo via : http://www.klikindomaret.com

Karena tidak diperuntukan untuk anak-anak, BPOM melarang keras menampilkan visualisasi anak-anak berusia dibawah 5 tahun dalam bentuk apapun pada label kemasan SKM. Label juga dilarang menampilkan gambar seolah-olah produk SKM sama seperti produk susu lain yang cara penyajiannya diseduh dengan air didalam gelas dan diminum layaknya minuman.

6. Iklan SKM wajib tayang di luar jam tayang acara anak-anak

photo via : duniabiza.com

Untuk menghentikan kesalah kaprahan tentang penggunaan SKM, BPOM memberikan peringatan agar iklan-iklan SKM dalam berbagai merek untuk ditayangkan selepas jam tayang acara anak-anak.

7. SKM dibuat untuk campuran makanan, bukan untuk minuman pertumbuhan

photo via : www.kaskus.co.id

Selama ini masyarakat menggunakan SKM sebagai susu penambah nutrisi dan juga sebagai susu petumbuhan, namun sebenarnya SKM dibuat untuk bahan campuran makanan seperti makanan penutup. SKM dapat dijadikan topping makanan. Tapi walaupun begitu, komposisinya harus diperhatikan, karena seperti yang kita tahu, kandungan gula dalam SKM sangatlah tinggi.

8. SKM dapat menyebabkan diabetes

photo via : mommyasia.id

Anak-anak yang mengkonsumsi SKM setiap harinya secara berlebihan, bukan tak mungkin dapat membuat pertumbuhannya terganggu. Kandungan gulanya yang tinggi dapat menyebabkan resiko diabetes. Selain itu, mengkonsumsi SKM secara berlebih dan dengan cara yang salah juga dapat mengganggu nutrisi lain. Sedangkan untuk orang dewasa, minum susu kental manis berlebihan juga bisa menyebabkan obesitas.

9. BPOM melarang penggunaan kata “SUSU” pada produk SKM

photo via : whatsnew.id

Agar tak terjasi kesalah kaprahan yang berlanjut, BPOM lantas mengeluarkan larangan menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Pasalnya, produk kental manis tersebut bukanlah susu, karena produk susu yang memang telah diakui sebagai susu adalah susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.

10. Produk kental manis, tidak dilarang

photo via : http://mediasulut.co

Walaupun banyak kesalah kaprahan yang terjadi pada produk kental manis, namun BPOM tidak menarik ijin pengedaran produk kental manis tersebut, hanya saja mereka menghimbau agar cara mengkonsumsinya berbeda dari susu pada umumnya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut edaran BPOM mengenai label dan iklan produk SKM beserta analognya.

Dalam edaran itu, BPOM mengingatkan menyinggung Pasal 100 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lalu, ada Pasal (5) ayat (1) dan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Pemuatan pasal-pasal itu untuk meminta agar iklan produk susu kental manis memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 (lima) tahun dalam bentuk apa pun
  • Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan
  • Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
  • Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak
  • Produsen/ importir/ distributor produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini paling lama enam bulan sejak ditetapkan.

Nah dengan fakta-fakta ini, diharapkan untuk masyarakat agar lebih cerdas dan bijaksana dalam menggunakan produk kental manis ataupun produk sejenisnya dalam kehidupan sehari-hari.