Hati-hati Merk Lipstik Ini Bisa Menyebabkan Kanker dan Dilarang BPOM

Dibuat oleh blogunik

Tahukah kamu ternyata kosmetik lokal ada yang tidak lulus BPOM dan parahnya kosmetik itu bisa menyebabkan kanker. Sepanjang tahun 2018 ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik ilegal senilai Rp. 112 Miliar. Kosmetik yang tidak lulus dari BPOM ini beraneka ragam mulai dari lipstik, pensil alis hingga eyeshadow. Parahnya ada sebanyak 6 kosmetik berbahaya yang dipasarkan di jalur resmi dan memiliki nomor notifikasi. Padahal salah satu merek kosmetik ini sering di meng-endrose selebritas dan beauty blogger ternama di Indonesia.

Photo via : viva.co.id

Produk-produk yang disita oleh BPOM dan dihentikan penjualannya yaitu:

  • QL Matte Lipstik 07 (Sunset Orange)
  • QL Matte Lipstick 08 (Flaming Red)
  • QL Matte Lipstick 09 (Pretty Peach)
  • QL Matte Lipstick 10 (Lady in Red)

BPOM menyebutkan jika produk ini mengandung bahan merah K3 yaitu bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil. Bahan ini bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), keratogenik (menyebabkan kelainan pada janin), dan iritasi kulit. Kebayangkan kalau bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil malah melekat di bibir kalian. Mirisnya, produk ini banyak digunakan oleh para artis dan beauty blogger. Jadi kesimpulannya, kalian perlu perhatikan ya guys setiap membeli sesuatu produk kecantikan, agar kalian lebih teliti lagi dengan apa kandungan di dalam produk kecantikan tersebut. Gak mau kan wajah kalian yang ingin tampil cantik dan menawan malah terkena efek samping yang berbahaya dari bahan yang terkandung didalamnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *