Baru Pesan Narkoba, Artis Cantik Roro Fitria Tertangkap Polisi Di Hari Valentine

Dibuat oleh blogunik

Sepertinya hari kasih sayang kemarin tidak seindah yang kita bayangkan bagi beberapa artis Indonesia. Masih segar diingatan kita tentang berita yang menayangkapan penangkapan Fachri Albar, terkait kasus narkoba pada Rabu pagi. Roro Fitria pun tertangkap dengan kasus yang sama selang beberapa jam dari Fachri.

Roro ditangkap usai memesan sebanyak 2,4 gram sabu, di rumahnya yang terletak di Pattio Residence, Ragunan, kec Pasar Minggu Jakarta Selatan, Pada hari Rabu 14 Februari 2018, tepat dengan hari yang sama dimana Fachri Albar juga tertangkap.

photo via : www.bintang.com

Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, mengatakan jika Roro membeli narkoba untuk digunakannya pada saat perayaan Valentine. Ditangkapnya Roro ini merupakan pengembangan dari kasus seorang pengedar narkoba berinisial WH, yang mana diketahui bahwa nama Roro menjadi salah satu orang yang melakukan transaksi dengan WH.

photo via : www.bintang.com

Dari penangkapan Roro Fitria, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 HP sebagai alat komunikasi pemesanan BB Shabu dari WH dan Roro, 1 buku tabungan BCA atas nama Roro Fitria, dan 1 kartu ATM BCA atas nama Roro Fitria yang digunakan untuk mentransfer ke WH.

photo via : www.bintang.com

Selama penangkapan, Roro sendiri tidak berusaha melawan, melainkan ia mengakui perbuatannya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada Kamis, 15 Februari 2018 kemarin, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan jika tes urine dari Roro Fitria negatif. Meski demikian, Suwondo mengatakan, proses hukum kepada Roro tetap berlanjut lantaran dia terbukti dan mengakui telah memesan sabu kepada WH.

photo via : www.bintang.com

Sementara itu, atas perbuatannya itu, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.