Syekh Puji Yang Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun Kini Menikah Lagi Dengan Anak 7 Tahun
Masih ingat dengan Syekh Puji? Seorang pria yang dulu sempat viral lantaran menikahi seorang gadis berusia 12 tahun, kini kembali viral lantaran diketahui menikahi anak yang masih berusia 7 tahun.
Hal itu terungkap melalui unggahan terbaru @tantee_rempong_officiall di Instagram. Melalui postingan tersebut, Syekh Puji atau nama aslinya Purnomo Cahyo Widiyanto dikabarkan menikah lagi dengan seorang anak yang baru berusia 7 tahun berinisial D. Namun pernikahannya ini, dikabarkan membuat Keluarga Syekh Puji geram dan kesal.
Bahkan kabarnya, keluarga Syekh Puji telah melaporkan pria 54 tahun tersebut ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Diketahui, ternyata Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun itu pada tahun 2016 dan baru dilaporkan ke Polda Jateng pada tahun 2020.
Dikutip dari Sotarduganews.com, Syekh Puji dilaporkan oleh Wahyu Dwi Prasetyanto, Apri Cahya Widianto serta Joko Lelono yang merupakan keluarga dari Syekh Puji sendiri.
Dalam pernyataannya, pihak keluarga Syekh Puji menyatakan penolakannya terhadap apa yang dilakukan oleh Syeh Puji tersebut. Keluarga besar Syekh Puji, tidak setuju atas perbuatan asusila Syeh Puji dengan menikahi atau memangku dan mencium anak yang masih berusia 7 tahun.
photo via bacaanasik.cc
Syekh Puji sendiri merupakan seorang kiai kaya raya asal Semarang yang dikenal sebagai seorang pria yang memang “menyukai” anak-anak. Alasan pria ini memilih anak-anak dibawah umur untuk dinikahi adalah karena ia ingin mendidik sang istri agar menjadi orang hebat.
Sementara itu, Seto Mulyadi, Pemerhati anak Indonesia, mengatakan jika kejadian ini seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi anak itu masih berusia 7 tahun. Seto Mulyadi meminta agar Penegak Hukum bertindak tegas, supaya tidak menjadi contoh buruk di tempat lain, supaya masyarakat sadar, jangan dengan kekuatan uang lalu semua dihalalkan.
Lebih lanjut Seto menghimbau, orangtua juga harus melindungi anak, harus memberikan hak anak untuk menentukan hidupnya, tambah Seto, Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak juga harus proaktif untuk meberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia, agar tidak terjadi lagi pernikahan dini seperti ini.
Disisi lain, kabar viralnya Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun ini juga kontan membuat warganet menjadi geram. Banyak yang menghujat aksi pria paruh baya ini karena telah menikahi anak dibawah umur. Banyak juga yang mendoakan agar Syekh Puji lekas disembuhkan dengan “penyakitnya”.