Tagar #JusticeforAudrey Viral, Ini Lho Yang Sebenarnya Terjadi

Dibuat oleh blogunik

Baru-baru ini media sosial kembali diramaikan dengan kasus pembullyan antar anak sekolah. Yup apalagi kalau bukan kasus pembullyan siswi SMP di Pontianak bernama Audrey. Audrey di keroyok oleh 12 orang kakak kelasnya di tingkat SMA. Bayangkan saja guys, Audrey yang masih berada di tingkat SMP dan baru berumur 14 tahun, dikeroyok oleh 12 orang yang usianya jauh diatas Audrey. Betapa mengerikannya kan?

Dikutip dari Tribun Pontianak, pengeroyokan terjadi pada hari Jumat 29 Maret 2019, pukul 14.30 WIB. Namun baru dilaporkan pada orang tuanya hari Jumat 5 April 2019. Menurut Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, Audrey tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Nah kronologi pembullyan Audrey ini berawal ketika Audrey yang saat itu berada di rumah tiba-tiba dijemput oleh beberapa orang yang diduga pelaku. Korban dijemput dengan alasan ingin bertemu dengan kakak sepupu Audrey karena ada yang ingin disampaikan.

Setelah bertemu sang sepupu, Audrey melanjutkan perjalanan dengan motor bersama sepupunya tersebut. Namun, di tengah jalan, korban dihampiri terduga pelaku dan meminta sang sepupu mengarahkan motor ke kawasan Jalan Sulawesi.

Dan setelah Audrey dan kaka sepupunya tiba disebuah bangunan ternyata sejumlah remaja perempuan telah menunggu mereka. Disana korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang yang terlibat dalam pembullyan tersebut.

photo via : www.instagram.com/wartatuban

Seorang di antaranya langsung menyiramkan air ke korban, dan menarik rambut, lalu kemudian menendang korban. Aksi brutal pun berlanjut. Meski korban terjatuh, terduga pelaku menginjak perut dan membenturkan kepalan korban ke jalan yang ada bebatuan. Korban dan sepupunya sempat lari, namun dapat dikejar. Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Dikutip dari Tribun Pontianak, menurut hasil yang didapat dari KPPAD, target pelaku bukanlah Audrey yang bersatatus korban saat ini, melainkan kakak sepupu korban.

Pembullyan ini terjadi karena masalah cowok guys, jadi menurut info, kakak sepupu Audrey merupakan mantan pacar dari salah satu pelaku pembullyan ini. Berawal dari media sosial, mereka saling berkomentar sehingga karena merasa kesal, pelaku lantas menjemput Audrey.

Akibat pembullyan tersebut, Audrey mengalami trauma baik fisik maupun pisikologis. Karena ternyata bukan hanya melakukan kekerasan fisik, namun salah satu pelaku juga melakukan kekerasan di bagian kemaluan korban guys. Karena itu, korban harus mendapat perawatan intensif disebuah rumah sakit swasta di Kota Pontianak.

Audrey juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.

Namun sayangnya guys, pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) justru berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan alasan bahwa proses hukum akan memberikan dampak buruk dikemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.

photo via : /www.instagram.com/changeorg_id

Merasa simpati pada Audrey serta merasa marah atas tindakan para pelaku, para warganet berbondong-bondong meluncurkan tagar Justice For Audrey #JusticeForAudrey. Selain itu guys, merasa tak terima dengan kasus kekerasan terhadap siswa SMP itu, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org.

Petisi online tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai. Melalui petisi tersebut, para warganet meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi. Nah bagaimana menurut kalian guys? Apakah yang bersalah tidak pantas dihukum karena masih dibawah umur? Atau kalian punya pendapat sendiri mengenai kasus satu ini?


Tinggalkan Balasan