Ini Lho Jumlah Total Gaji Anggota MPR Dan DPR Saat Ini
Seperti yang kita tahu, bahwasanya kursi DPR selalu menjadi rebutan masyarakat khususnya mereka yang suka berpolitik. Banyak orang yang melakukan berbagai macam kampanye untuk menduduki jabatan sebagai anggota dewan. Kampanye yang dilakukanpun tidak sembarang kampanye, mereka rela merogoh kocek hingga miliaran rupiah untuk melakukan aksi kampanye dan menarik kepercayaan masyarakat untuk memilihnya agar untuk menjadi anggota dewan dan duduk di kantor DPR.
Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang seperti dari kalangan artis hingga pebisnis sukses yang meramaikan posisi sebagai anggota dewan yang terpilih. Hal ini membuktikan kalau jabatan sebagai anggota DPR ataupun MPR memang menggiurkan bagi banyak orang.
Jadi nggak heran, kenapa banyak masyarakat ingin mengetahui seberapa besar pendapatan seseorang yang tergabung menjadi anggota DPR maupun MPR sehingga mereka rela meninggalkan profesi mereka sebagai pebisnis ulung ataupun sebagai artis dengan bayaran ratusan juta sekali tampil.
Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI sendiri telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Sementara untuk ketetapan gaji diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Peraturan itu memuat upah pimpinan dan anggota lembaga tertinggi, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Mahkamah Agung (MA).
Gaji anggota DPR sendiri ada tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap Wakil Ketua, dan gaji anggota DPR merangkap Ketua.
Apakah kalian juga penasaran dengan gaji para perwakilan rakyat ini? Untuk itu, berikut rinciab gaji dan tunjangan dari anggota MPR dan DPR yang dikutip dari Kompas.com.
Gaji anggota MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA
Gaji dan tunjangan tetap
Gaji Pokok = Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000
Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiunan
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000
Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.
Gaji anggota MPR, DPR Merangkap Ketua dan Wakil Ketua
Sedangkan untuk gaji anggota DPR merangkap Wakil Ketua, dan gaji anggota DPR merangkap Ketua hanya berbeda dari gaji pokoknya saja. Dimana gaji pokok yang diterima oleh ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA sebesar Rp5,04 juta.
Gaji wakil ketua MPR, DPR, DPA, BPK serta wakil ketua MA dan wakil ketua majelis sebesar Rp4,62 juta. Sedangkan Ketua muda MA akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,41 juta per bulan.
Wah bagaimana menurut kalian guys?